Monday, November 2, 2009

PENYELESAIAN RESTRUKTURISASI UTANG GARUDA



PENYELESAIAN RESTRUKTURISASI UTANG GARUDA

Oleh: Felix Sindhunata

Pemberitaan media massa belakangan ini menyoroti masalah penyelesaian restrukturisasi utang Garuda Indonesia ke Bank Mandiri. Publik disajikan perdebatan seru antardireksi kedua badan usaha milik negara tersebut tentang jumlah utang Garuda Indonesia yang sebenarnya ke Bank Mandiri.
Versi Garuda Indonesia, maskapai penerbangan yang menjadi flag carrier Indonesia, hanya memiliki utang sebesar Rp 1,018 triliun dalam bentuk mandatory convertible bond (MCB), sedangkan beban bunga sebesar Rp 2,36 triliun merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang saham. Sebaliknya Bank Mandiri, dengan berdasarkan pada dokumen perjanjian yang ditandatangani pada 2001, berkukuh Garuda Indonesia harus menyediakan dana Rp 3,36 triliun untuk membayar total utang MCB yang dihitung sejak 2001 hingga Juni 2010. Posisi utang tersebut dihitung dengan asumsi Garuda akan melakukan penawaran umum perdana saham pada pertengahan 2010. Sementara itu, dari sisi pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia dan Bank Mandiri, seperti dikatakan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, akan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara untuk melunasi beban bunga pinjaman Garuda Indonesia ke Bank Mandiri sebesar Rp 2,36 triliun


DOWNLOAD klik disini



0 komentar:

Post a Comment