MASALAH AKUNTANSI KOPERASI
Dra. Siti Mirhani MM Ak.
Fakultas Ekonomi
Universitas Sumatera Utara
PENDAHULUAN
Pengertian Koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan. Secara sederhana koperasi merupakan perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum tersendiri yang mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan bukan merupakan pemusatan modal atau merupakan kebendaan
DOWNLOAD klik disini
0 komentar:
Post a Comment